Wujudkan Akuntabilitas Informasi Publik, KPU Surabaya Serahkan Laporan PPID Ke KIP Jatim

Hupmas, SURABAYA – Senin (25/02/2019), sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen KPU Surabaya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, KPU Surabaya menyerahkan Laporan Tahunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2018 ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Laporan PPID KPU Surabaya diserahkan secara langsung ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Jl. Bandilan 2 & 4, Waru Sidoarjo. Laporan diterima langsung oleh Febi Krisbiantoro dan menjelaskan bahwa sampai saat ini yang sudah menyerahkan Laporan PPID di Provinsi Jawa Timur kurang lebih 20 (dua puluh) laporan.
“Informasi dinas mana saja yang sudah menyerahkan laporan PPID bisa diakses di website KIP Jatim” jelas Feby.
Pada tahun 2018 KPU Surabaya mendapatkan penghargaan dari KIP Jawa Timur sebagai Badan Publik Tingkat KPU Kab/Kota se-Jawa Timur dengan Kategori Website Terbaik dengan Kualifikasi Keterbukaan “A” (Sangat Terbuka) dalam implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (guh/esar)