Wajib Jaga Netralitas dan Integritas

Hupmas, KPU SURABAYA- Dalam rangka monitoring pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2017 dan evaluasi pelaksanaan kegiatan KPU tahun anggaran 2016, serta mempersiapkan Pemilihan Serentak tahun 2018, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Pimpinan dengan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. Rapim dilaksanakan pada 8-9 Februari 2017 di Hotel Grand Surya Kota Kediri. Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Surabaya hadir dalam Rapim tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutan pembukaan rapim mengatakan, tahun 2017 adalah tahun krusial bagi pelaksanaan demokrasi lokal di Jawa Timur.
Anam menuturkan, di tahun 2017 akan dimulai tahapan Pemilu legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dan juga Pilwali/Pilbup bagi kabupaten/kota yang menyelenggarakan. ”Untuk itu integritas dan netralitas penyelenggara menjadi kewajiban untuk menjaga marwah lembaga,” tegas Anam.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakul Ghufron mengatakan, tidak hanya netralitas dan integritas yang perlu dijaga. ”Peningkatan kualitas dan kapasitas SDM setiap penyelenggara juga menjadi wajib dilaksanakan agar mampu memberikan pelayanan pemilu yang prima,” imbuh alumnus UIN Sunan Ampel tersebut. (ita)