KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Wajib Jaga Netralitas dan Integritas

Terbit Tanggal 9 Februari 2017 10:55

Hupmas, KPU SURABAYA- Dalam rangka monitoring pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2017 dan evaluasi pelaksanaan kegiatan KPU tahun anggaran 2016, serta mempersiapkan Pemilihan Serentak tahun 2018, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Pimpinan dengan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. Rapim dilaksanakan pada 8-9 Februari 2017 di Hotel Grand Surya Kota Kediri. Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Surabaya hadir dalam Rapim tersebut.

Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutan pembukaan rapim mengatakan, tahun 2017 adalah tahun krusial bagi pelaksanaan demokrasi lokal di Jawa Timur.

Anam menuturkan, di tahun 2017 akan dimulai tahapan Pemilu legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dan juga Pilwali/Pilbup bagi kabupaten/kota yang menyelenggarakan. ”Untuk itu integritas dan netralitas penyelenggara menjadi kewajiban untuk menjaga marwah lembaga,” tegas Anam.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakul Ghufron mengatakan, tidak hanya netralitas dan integritas yang perlu dijaga. ”Peningkatan kualitas dan kapasitas SDM setiap penyelenggara juga menjadi wajib dilaksanakan agar mampu memberikan pelayanan pemilu yang prima,” imbuh alumnus UIN Sunan Ampel tersebut. (ita)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • KPU Surabaya Terima Penyerahan Dukungan Operasional Dari BTN Surabaya
  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya