Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Parpol Tahun Anggaran 2018

Hupmas, SURABAYA – Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Kota Surabaya mengadakan pertemuan dalam rangka Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2018 pada Selasa pagi (06/11/2018).
Diwakili Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha untuk hadir dalam acara yang bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya.
Inti dari pertemuan hari ini adalah untuk verifikasi berkas pengajuan bantuan politik (banpol) agar Parpol memperoleh banpol. Untuk mendapatkan banpol tersebut, Parpol harus menyerahkan beberapa dokumen yang sudah diajukan ke Walikota Surabaya. Selanjutnya, dokumen tersebut diverifikasi bersama tim yang terdiri dari unsur pemerintah kota dan KPU Surabaya. Sistem yang berlaku adalah dokumen yang sudah ada diverifikasi langsung agar tidak terjadi penumpukan, sampai saat ini ada 2 (dua) Parpol yang sudah menyerahkan dokumennya. (lay)