Undangan Terbuka Terbatas Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019
Hupmas, SURABAYA – Mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2017 pendaftaran partai politik (parpol) dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan calon peserta Pemilu Tahun 2019 secara nasional dibuka. Sebagai langkah awal mempersiapkan pendaftaran tersebut KPU Surabaya akan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta Tata Cara Penggunaan SIPOL pada tanggal 02 Oktober 2017.
Kegiatan tersebut mengundang 2 (dua) pengurus parpol tingkat Kota Surabaya untuk mengikuti sosialisasi dan bimtek dengan membawa salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang status Badan Hukum Parpol dan salinan SK Pengurus Tingkat Kota yang masih berlaku.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019 sekaligus terkait dengan regulasi pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual parpol tingkat Kabupaten/Kota” jelas Purnomo Satriyo Pringgodigdo yang membidangi Divisi Hukum.