KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Tingkatkan Kelancaran Pemilihan, Divisi Hukum KPU Surabaya Adakan Bimtek

Terbit Tanggal 20 November 2020 21:22

Hupmas, SURABAYA – Jumat (20/11/2020) Guna meningkatkan kelancaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, KPU Kota Surabaya mengadakan Bimbingan Teknis Hukum untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Digelar di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, KPU Kota Surabaya mengundang 31 PPK Se-Wilayah Surabaya. Selain itu juga mengundang pemateri dari Bawaslu Kota Surabaya.

Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Dalam sambutannya, Agus Turcham mengatakan, dalam Bimtek kali ini, KPU Ingin memberi pemahaman menyeluruh tentang aturan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi yang ada dalam PKPU.

“Teknis penyelenggaraan pemungutan, dan penghitungan suara dalam kaitannya nanti agar teman-teman divisi hukum bisa memahami konteks secara keseluruhan dari PKPU 8 dahulu sebelum nanti PKPU yang terbaru masalah Pungra Tungra,” jelasnya.

Setelah sambutan pembukaan, dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa Hadi Margo Sambodo. Dalam paparannya, Hadi Margo menjelaskan tentang potensi pemungutan dan penghitungan suara ulang.

“Penghitungan suara ulang meliputi penghitungan ulang surat suara di TPS atau penghitungan ulang surat suara di PPK,” jelasnya.

Sementara itu, sebagai pemateri selanjutnya yakni Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar. Ia menyampaikan perihal potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Jenis pelanggaran pemilihan meliputi pelanggaran administrasi pemilihan, pelanggaran pidana pemilihan, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, dan pelanggaran hukum lainnya,” ungkapnya. (trisna/hupmas)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya