Tinggal Dua Hari Lagi Masa Penerimaan Keanggotan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Berakhir

Hupmas, SURABAYA – Dalam proses pelaksanaan tahapan yang berlaku adalah hari kalender, sehingga hari Minggu, (15/10/2017) secara nasional KPU tetap melayani pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2019.
Sejak pagi hingga sore hari beberapa parpol bertandang ke KPU Surabaya untuk melengkapi dan menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan pendaftaran, di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garuda, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Berkarya.
Dengan semakin dekat masa berakhir pendaftaran parpol, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menghimbau agar parpol segera memanfaatkan masa pendaftaran dengan menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan dan melengkapi yang kurang.
“Kami tunggu hingga batas waktu pukul 24.00 WIB besok (16/10/2017) bagi parpol yang akan menyerahkan dokumen persyaratan dan apabila masih belum lengkap agar melengkapi hingga batas waktu tersebut,” ujar Syamsi. (azi/esar)