Tindak Lanjut Pasca Diadakannya Kursus Demokrasi dan Kepemiluan

Hupmas, SURABAYA – Pasca diadakannya kursus demokrasi dan kepemiluan yang dilaksanakan dalam 3 (tiga) gelombang, KPU Surabaya menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan menyampaikan informasi kepada peserta kursus agar menyusun karya tulis dengan tema pemilihan umum atau melaksanakan kegiatan sosialisasi sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh sertifikat dengan batas waktu tanggal 23 November 2018.
Rabu siang (14/11/2018), Satria Rangga Putra, peserta kursus demokrasi dan kepemiluan pada gelombang pertama telah mengumpulkan tugasnya dalam bentuk karya tulis.
“Selain saya lebih minat dalam bidang penulisan, karya tulis ini sudah ada sejak tahun 2017 sebagai tugas kuliah yang kemudian saya modifikasi beberapa kalimatnya sesuai dengan ilmu yang telah saya dapatkan dari kursus kemarin,” alasan pria yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Negeri Surabaya ini.
“Setelah saya mengikuti kursus demokrasi dan kepemiluan kemarin adalah saya lebih memahami alur, proses dan tahapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu,” Imbuhnya. (lay)