Tim Biro Hukum KPU RI Supervisi Ke KPU Surabaya Terkait Pengelolaan Produk Hukum

Hupmas, SURABAYA – Jumat siang (1/11/2019), KPU Surabaya terima kunjungan dari Biro Hukum KPU RI terkait dengan produk hukum KPU Kabupaten/Kota yang akan diunggah ke laman JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) KPU.
Berlangsung di Ruang Rapat KPU Surabaya, Jl. Adityawarman No. 87, Sinar Basuki dan M. Fakhri Ali Ibrahim, Tim Biro Hukum bertemu langsung dengan Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno, Sekretaris, Sunarno Aristono, dan Kasubbag Hukum, Octian Anugeraha.
Sinar Basuki, menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana publikasi produk hukum di KPU Surabaya.
“Terima kasih sebelumnya, maksud kunjungan ini ingin menggali terkait dengan produk hukum yang dihasilkan KPU Surabaya apakah sudah di publikasi dan pengelolaannya,” ungkap Sinar Basuki.
Soeprayitno, Divisi Hukum dan Pengawasan menyambut baik program dan terobosan KPU RI untuk JDIH tersebut. Soeprayitno juga menyampaikan bahwa publikasi produk hukum di KPU Surabaya sendiri masih sebatas dimuat di website KPU sendiri.
“KPU Surabaya menyambut baik program sekaligus terobosan KPU RI sehubungan JDIH atas produk hukum KPU kabupaten/kota. Ini sebagai tindak lanjut era keterbukaan informasi publik,” kata Soeprayitno, Komisioner Divisi Hukum KPU Surabaya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Nano ini menambahkan, JDIH atas produk hukum ini juga menguatkan kebijakan digitalisasi yang sudah berjalan.
KPU RI memiliki program terkait dengan pengelolaan produk hukum diseluruh KPU Provinsi di Indonesia untuk dipublikasi melalui laman JDIH. KPU Kabupaten/Kota menyerahkan file yang sudah jadi dan berupa salinan untuk di upload KPU Provinsi dengan format PDF.
Khusus bagi KPU Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 akan menjadi pilot project pengelolaan produk hukum di JDIH tersebut. (guh/esar)