Tiga Partai Mengunjungi KPU Surabaya Pada Masa Perbaikan Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Setelah melalui proses penelitian administrasi keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2019, KPU Surabaya memberi kesempatan parpol yang telah mendaftar untuk memperbaiki berkas keanggotaan yang masih kurang dan belum memenuhi syarat. Masa perbaikan berlangsung selama 2 pekan yang berlangsung mulai dari tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017.
Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan tiga partai yang telah mendatangi KPU Surabaya hari ini (23/11/2017) untuk menyerahkan perbaikan berkas keanggotaan parpol. Namun, kedatangan dari ketiga partai tersebut masih terdapat berkas yang kurang lengkap dan belum memenuhi syarat.
KPU Surabaya masih memberi waktu kepada parpol yang berkas keanggotaannya masih belum lengkap dan belum memenuhi syarat untuk melakukan perbaikan kembali mengingat masa perbaikan berlangsung hingga tanggal 01 Desember 2017 sampai dengan pukul 24.00 WIB. (azi/esar)