Tata Kelola Arsip Dilingkungan KPU

Hupmas, Surabaya-Ditengah berbagai aktivitas persiapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 KPU Kota Surabaya terus berupaya menambah kemampuan literasi SDM-nya dengan berbagai diskusi dan kajian internal.Kali ini yang menjadi obyek diskusi adalah Keputusan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang kode klasifikasi arsip dan pengkodean naskah dinas, rabu (13/09/2017).
Arnik April Susanti yang kali ini bertindak sebagai nara sumber menjelaskan bahwa kode klasifikasi arsip merupakan sistem pengkodean kombinasi dari huruf dan angka yang penggunaanya dilakukan berdasarkan substansi. Fungsi penyusunan kode klasifikasi arsip untuk mempermudah pengelolan arsip yang sesuai dengan jadwal retensi arsip di KPU.
Lebih lanjut staf tata usaha yang biasa dipanggil Arnik ini mengatakan bahwa, “Sekalipun tata kelola arsip bukan tahapan Penyelenggara Pemilu/Pemilihan, tetapi tata kelola arsip adalah bagian yang tak terpisahkan dari setiap tahapan Pemilu/Pemilihan itu sendiri,” pungkas Arnik. (arn/sym)