Susun Inventarisasi Kebutuhan Kerja Sama Dengan Lembaga lain

Hupmas, KPU SURABAYA- KPU Kota Surabaya melanjutkan pembahasan evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) KPU Surabaya tahun 2016 pada rapat pleno rutin mingguan Selasa (20/09/2016). Salah satu materi yang dibahas adalah tentang penyusunan daftar inventarisasi kebutuhan kerja sama dengan lembaga lain.
Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, mengungkapkan, sesuai dengan target kinerja KPU RI, yaitu terwujudnya koordinasi antar lembaga, KPU Surabaya mulai menyusun kebutuhan kerja sama dengan lembaga lain.
Robiyan mengusulkan agar KPU Surabaya menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkot Surabaya terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Selama ini kerja sama sudah berjalan cukup baik. KPU Surabaya sudah banyak didukung dengan data mutasi penduduk untuk melengkapi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
”Kerja sama ini akan lebih mantap jika dikuatkan dengan adanya MoU (Memorandum of Understanding) dengan Dispenduk Capil,” ucap Robiyan.
Selain menjalin kerja sama dengan Dispenduk Capil, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, mengusulkan agar KPU Surabaya juga menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan serta lembaga pendidikan tinggi di Surabaya.
”Kerja sama dengan Dinas Pendidikan akan memungkinkan kita untuk melakukan pendidikan pemilih kepada para pemilih pemula di tingkat sekolah menengah atas,” jelas Nur Syamsi.
Sementara kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi, menurut Nur Syamsi, selain untuk melaksanakan pendidikan pemilih kepada para mahasiswa juga akan bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan penelitian mengenai kepemiluan.
Rapat Pleno kemudian menginstruksikan agar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat menyusun penawaran kerja sama kepada beberapa instansi dan lembaga pendidikan di Kota Surabaya yang telah diidentifikasi bersama.