Sosialisasi Perdirjen PBN Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir TA 2018

Hupmas, SURABAYA – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya I mengadakan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan (PBN) Nomor PER-13/PB/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2018, Selasa pagi (25/09/2018).
Kepala Subbagian Program dan Data, Andam Riyanto serta Staf Subbagian Keuangan, Dian Cholifah Sari mewakili KPU Surabaya untuk hadir di sosialisasi yang bertempat di Aula Majapahit Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur GKN Surabaya I Lantai 1.
Selain mensosialisasikan Perdirjen PBN tersebut, acara hari ini juga memberikan informasi terkait tahapan pelaksanaan anggaran satuan kerja tahun 2018 tentang penyampaian Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian berpedoman pada PMK 197/PMK.05/2017 tentang rencana penarikan dana, rencana penerimaan dana dan perencanaan kas. (lay)