KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Slogan “KPU Melayani” Dimanifestasikan Dengan Pemenuhan Permohonan Informasi Oleh PPID KPU Surabaya

Terbit Tanggal 14 September 2017 13:37

Hupmas, SURABAYA – Tagline “KPU Melayani” tidak hanya sekedar sebuah slogan tetapi merupakan bentuk komitmen KPU selaku penyelenggara pemilu untuk siap sedia memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Diantaranya dengan melayani pemohon informasi yang membutuhkan informasi tentang pemilu.

Hal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh salah seorang pemohon informasi, Ariadji Sugeng Abdullah, yang mendatangi KPU Surabaya, Rabu (13/09/2017).

Meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 16.30 WIB, Sub Bagian Teknis dan Hupmas beserta Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang bertugas hari itu masih dengan cekatan dan sigap melayani Ariadji yang mengajukan permohonan informasi tentang hasil perolehan suara pemilu legislatif 2014 yang lalu.

Pria yang berasal dari Trenggalek tersebut memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh pihak KPU, “Saya mengucapkan terima kasih sama Mbak dan Mas disini yang sudah melayani sesuai dengan informasi yang saya butuhkan.”

Sementara itu, menanggapi permohonan informasi yang telah diajukan, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan setiap pemohon informasi yang datang harus dilayani dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Semua informasi kepemiluan sepanjang kami kuasai dan yang bukan termasuk kategori informasi yang dikecualikan tidak ada alasan bagi kami untuk menutup akses kepada publik,” jelasnya.

 

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya