Slogan “KPU Melayani” Dimanifestasikan Dengan Pemenuhan Permohonan Informasi Oleh PPID KPU Surabaya

Hupmas, SURABAYA – Tagline “KPU Melayani” tidak hanya sekedar sebuah slogan tetapi merupakan bentuk komitmen KPU selaku penyelenggara pemilu untuk siap sedia memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Diantaranya dengan melayani pemohon informasi yang membutuhkan informasi tentang pemilu.
Hal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh salah seorang pemohon informasi, Ariadji Sugeng Abdullah, yang mendatangi KPU Surabaya, Rabu (13/09/2017).
Meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 16.30 WIB, Sub Bagian Teknis dan Hupmas beserta Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang bertugas hari itu masih dengan cekatan dan sigap melayani Ariadji yang mengajukan permohonan informasi tentang hasil perolehan suara pemilu legislatif 2014 yang lalu.
Pria yang berasal dari Trenggalek tersebut memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh pihak KPU, “Saya mengucapkan terima kasih sama Mbak dan Mas disini yang sudah melayani sesuai dengan informasi yang saya butuhkan.”
Sementara itu, menanggapi permohonan informasi yang telah diajukan, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan setiap pemohon informasi yang datang harus dilayani dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Semua informasi kepemiluan sepanjang kami kuasai dan yang bukan termasuk kategori informasi yang dikecualikan tidak ada alasan bagi kami untuk menutup akses kepada publik,” jelasnya.