KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Sinergi Pemberantasan Korupsi, KPK Gandeng KPU Surabaya Berikan Sosialisasi Anti Korupsi Anggota DPRD dan Partai Politik

Terbit Tanggal 12 Juli 2019 21:33

Hupmas, SURABAYA – Jumat siang (12/07/2019), dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggandeng KPU Surabaya dan Sekretariat DPRD Surabaya untuk melaksanakan sosialisasi anti korupsi ke calon anggota DPRD Kota Surabaya dan Partai Politik tingkat Kota Surabaya.

Berlangsung di Kantor DPRD Kota Surabaya Jl. Yos Sudarso No. 18-22 Surabaya, acara yang diikuti oleh anggota DPRD Surabaya, calon anggota DPRD Periode 2019-2024, dan juga perwakilan Partai Politik tersebut dibuka oleh Ratih Retnowati selaku Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Dengan diselenggarakannya acara sosialisasi pencegahan korupsi ini sangat bermanfaat bagi para anggota DPRD  dalam menjalankan tugas dan juga partai politik pada umumnya.

“Sosialisasi seperti yang diselenggarakan oleh KPK yang bekerjasama dengan KPU tentu sangat bermanfaat. Ini akan menjadi pedoman bagi calon anggota legislatif dan juga partai politik dalam menjalankan tugas,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan sosialisasi yang dilakukan oleh KPK ini bisa menjadi pedoman dan sekaligus mampu diinternalisasi oleh masing-masing individu anggota legislatif maupun secara kelembagaan agar setiap kebijakan yang dibuat dan diambil berjalan dengan semestinya serta tidak terjadi pelanggaran.

“Melalui sosialisasi seperti ini, semoga bisa menjadi pedoman bagi anggota DPRD maupun parpol dalam menjalankan tugas dan sebenarnya tindakan pencegahan juga sudah dilakukan, yakni syarat untuk yang terpilih dan bisa dilantk menjadi anggota DPRD adalah yang telah menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU,” jelas Syamsi. (guh/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya