KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Siap Laksanakan SE Nomor 20 Tahun 2020, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Internal

Terbit Tanggal 27 Juni 2020 16:26

Hupmas, SURABAYA – Dalam melaksanakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19), Jumat pagi (26/06/2020) KPU Surabaya gelar sosialisasi internal Surat Edaran KPU RI Nomor 20 Tahun 2020 untuk seluruh staf Sekretariat KPU Surabaya.

Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya dalam membuka acara menyampaikan kepada seluruh Kasubbag dan Staf dalam melaksanakan Pemilihan Serentak Lanjutan harus tetap menjaga kesolidan dan kerjasama, terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini.

“Sebagai penyelenggara, dalam mendorong dan mensukseskan pelaksanaan pemilihan ini harus menjaga kesolidan dan kekompakan. Jauhkan ego diri sendiri dalam melaksanakan pemilihan, terlebih dalam masa pandemi covid 19,” jelas Nur Syamsi.

Subairi, Anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Surabaya menyampaikan materi terkait dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

“Selain Tahapan Pemilihan yang resmi dilanjutkan per 15 Juni 2020 kemarin, KPU RI dalam surat edaran yang resmi dikeluarkan juga mengatur protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19. Yang mana, setiap tahapan yang dijalankan oleh KPU mengedepankan protokol kesehatan,” ungkap Subairi.

Lebih lanjut, dalam melaksanakan protokol ini, kita mulai dari internal kita. Pencegahan mulai dari paling sederhana dengan menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak serta pengecekan suhu tubuh. Ini kita berlakukan di kantor KPU Surabaya selain untuk staf juga berlaku bagi setiap peserta rapat dan pengunjung KPU Surabaya.  (guh/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya