Setelah Wawancara, KPU Menunggu Masukan Masyarakat

Mulai Selasa hingga Jum’at, 5-8 Mei 2015, KPU Kota Surabaya melaksanakan tahapan wawancara seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2015. “Dari wawancara ini, komisioner ingin menggali motivasi dari calon anggota PPK,” kata Komisioner Bidang Hukum, Pengawasan, dan SDM KPU Kota Surabaya Purnomo Satriyo Pringgodigdo, SH, MH. KPU Kota Surabaya sangat mengapresiasi peserta seleksi calon anggota PPK, karena ternyata motivasi mereka antara lain karena ingin berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu, ingin mengabdi kepada Kota Surabaya, dan ingin berperan aktif untuk kemajuan Kota Surabaya.
Total jumlah peserta seleksi wawancara sebanyak 303 calon anggota PPK. Sebanyak 255 diantaranya adalah laki-laki. Sisanya, 48 orang, perempuan. “Peserta seleksi calon anggota PPK bervariasi mulai dari PNS, guru, Ibu rumah tangga, dan wiraswasta,” lanjut Purnomo. Menurut Purnomo, wawancara merupakan sarana untuk mengetahui motivasi, kepemimpinan, pengetahuan kepemiluan, dan pengetahuan kewilayahan. Wawancara dilakukan satu-persatu. Setiap peserta seleksi akan diwawancarai oleh 5 orang komisioner KPU Kota Surabaya. “Dari wawancara tersebut akan dapat diketahui bagaimana seorang calon anggota PPK menghadapi orang lain, cara berkomunikasi dengan publik, dan pengetahuannya mengenai teknis penyelenggaraan pemilu,” ungkap Purnomo.
Setelah wawancara tuntas, pada Jum’at, 8 Mei 2015, komisioner akan melaksanakan pleno untuk menentukan calon anggota PPK terpilih. Bagi calon anggota PPK yang terpilih akan dilantik pada Selasa, 12 Mei 2015. Selanjutnya PPK harus segera bekerja. Anggota PPK diberi wewenang oleh KPU Kota Surabaya untuk melaksanakan rekrutmen PPS. Namun, “PPK harus berkoordinasi dengan Lurah dan LKMK dalam menentukan calon anggota PPS terpilih,” tutur Purnomo.
Dalam perekrutan kali ini, menurut Purnomo, sebenarnya KPU ingin memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan tetap melihat kualitas masing-masing individu. Namun, karena jumlah pendaftar perempuan kurang dari 10 persen, KPU akan memaksimalkan potensi calon anggota PPK perempuan dengan tetap memperhatikan kualitas yang bersangkutan. Karena itu, “Calon anggota PPK harus berkualitas karena tantangan ke depan semakin besar,” tutur Purnomo. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan di tingkat PPK tanpa melalui PPS. Padahal, jumlah TPS di setiap kecamatan bervariasi mulai dari puluhan hingga ratusan.
Menurut Purnomo, tidak hanya berkualitas, calon anggota PPK juga harus berintegritas. KPU akan memeriksa track record calon anggota PPK berdasarkan pengalaman yang bersangkutan pada pemilu terdahulu. Apakah yang bersangkutan sudah pernah menjabat sebagai PPK selama dua periode atau belum. “Apakah pernah diberhentikan oleh KPU Kota Surabaya atau tidak,” tegasnya. Yang tidak kalah penting, kata Purnomo, adalah partisipasi dari masyarakat untuk membantu KPU Kota Surabaya dalam memilih calon anggota PPK yang berintegritas. KPU Kota Surabaya menunggu masukan dan tanggapan masyarakat sampai dengan Jum’at, 8 Mei 2015. “Sebab, masyarakatlah yang tahu bagaimana keseharian masing-masing calon anggota PPK,” lanjutnya.