Setelah Serangkaian Proses, Peserta Kursus Kepemiluan dan Demokrasi Menerima Sertifikat Penghargaan

Hupmas, SURABAYA – Manifestasi dari pendidikan dalam konteks penyelenggaraan pemilu salah satunya dapat diwujudkan dengan menyelenggarakan kursus demokrasi dan kepemiluan berupa sharing of knowledge. Melalui program pendidikan pemilih, KPU Surabaya telah menggelar 3 gelombang Kursus demokrasi dan Kepemiluan.
Tujuan diselenggarakan kursus yang diperuntukkan untuk masyarakat umum ini diharapkan dapat memperkenalkan tentang sistem penyelenggaraan pemilu yang baik dan benar, baik ketika bertindak sebagai penyelenggara, sebagai peserta maupun sebagai pemilih. Selain itu, untuk mengembangkan kepribadian peserta menuju partisipasi masyarakat.
Setelah melalui serangkaian proses mulai dari seleksi administrasi, mengikuti kursus baik teori dan praktek (simulasi), serta penyusunan karya tulis atau membuat video kegiatan sosialisasi maka peserta baru bisa memperoleh sertifikat. Seperti Syamsul Arifin, salah peserta yang hari ini Selasa (04/12/2018) mengambil sertifikat di Lantai 2 KPU Surabaya.
“Saya senang bisa mengikuti kursus pemilu dan menerima sertifikat ini,” ungkap Syamsul.
Lebih lanjut pria yang bekerja sebagai staff quality control di salah satu perusahaan di Surabaya ini menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, dari sisi pengetahuan dan pemahaman sangat bermanfaat apalagi bertambah rekan saya baik dari peserta maupun dari jajaran KPU Surabaya,” jelas Syamsul.
Meskipun demikian tidak semua peserta yang berjumlah sekitar 54 orang tersebut berhak memperoleh sertifikat. Peserta yang tidak mengumpulkan tugas akhir baik yang berupa karya tulis dengan tema Pemilihan Umum atau tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi yang dibuktikan dengan video dinyatakan tidak menerima sertifikat.
Dengan adanya tugas akhir ini peserta diharapkan lebih mendalami materi tentang kepemiluan dan dapat menyampaikan ilmu yang sudah mereka dapat di kelas untuk diaplikasikan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, tujuan jangka panjangnya agar peserta yang telah mengikuti kursus dan menerima sertifikat bisa menjadi penyelenggara apabila memenuhi persyaratan nantinya.
“Harapannya setelah pelaksanaan kursus pemilu kemarin selain untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang kepemiluan, tentu agar bisa menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas dikemudian hari,” jelas Muh. Kholid Asyadullo, anggota KPU Surabaya yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM. (guh/esar)