Serahkan Laporan Penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Hupmas, SURABAYA- Selain menyerahkan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepada KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Surabaya juga menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pilwali 2015 kepada DPRD Kota Surabaya. Penyerahan menyerahkan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Surabaya Jl. Yos Sudarso pada Senin (18/04/2016).
Laporan diserahkan oleh lima komisioner KPU Kota Surabaya kepada pimpinan DPRD Surabaya dan disaksikan seluruh anggota DPRD. Laporan penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015 juga diserahkan kepada Ketua Komisi A selaku komisi yang membidangi.
Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan, penyerahan laporan ini adalah wujud pertanggungjawaban KPU Surabaya terhadap penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015. “Penyelenggaraan Pilwali menggunakan APBD Surabaya. Oleh karena itu, wajib bagi kami mempertanggungjawabkan pelaksanaan setiap tahapan dan kegiatan Pilwali 2015,” ujar pria pemegang gelar magister hukum tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji merespon positif penyerahan Laporan Penyelenggaraan Pilwali 2015 oleh KPU Surabaya. “Setiap kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBD harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penyerahan laporan ini sudah tepat,” kata Armuji.
Armuji juga mengapresiasi penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015. “Penyelenggaraan Pilwali sudah cukup baik. KPU bertindak netral dan tidak memihak,” jelas Armuji.
Menanggapi hal itu, Robiyan mengungkapkan penghargaannya kepada seluruh stakeholder KPU Surabaya, khususnya DPRD Surabaya. “Pilwali dapat terselenggara dengan lancar dan berintegritas bukan atas kerja KPU semata melainkan dukungan dari seluruh elemen warga Surabaya dan DPRD tentunya,” pungkas Robiyan.