Selang Sehari setelah Proses Pemungutan Suara, Dilakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara

Hupmas, SURABAYA – Selang satu hari setelah proses pemungutan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, kemarin (28/06/2018) beberapa kecamatan telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan sendiri berlangsung pada tanggal 28 Juni s.d. 04 Juli 2018.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi penghitungan suara dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di wilayah kecamatannya masing-masing. Rapat pleno terbuka tersebut selain oleh PPK, juga dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan saksi dari masing-masing paslon.
Tercatat kecamatan yang telah melakukan rekapitulasi di antaranya adalah Kecamatan Sawahan, Tegalsari, Sambikerep, Rungkut, Pakal, Sukomanunggal, Jambangan, Pabean Cantian, Lakarsantri, dan Asemrowo. Kecamatan lainnya dijadwalkan masih akan rekapitulasi pada hari ini (29/06/2018). (azi/esar)