Selama 10 Hari, KPU Surabaya Umumkan DPS Pilkada Serentak 2018

Hupmas, SURABAYA – Seperti yang telah diketahui, selama 10 (sepuluh) hari sejak Sabtu (24/03/2018) lalu, KPU Surabaya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 yang dapat dilihat di kelurahan. Misalnya adalah Kelurahan Wonokromo yang sejak semalam sebelum hari pertama pengumuman DPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Wonokromo melakukan persiapan dengan menempel lembar DPS di papan pengumuman kantor kelurahan. Proses pengumuman tersebut menjadi istimewa karena diliput oleh salah satu TV nasional.
Menurut Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo yang menjadi narasumber pada saat itu, cara mudah untuk mengetahui nama kita sudah terdaftar sebagai DPS adalah dengan cara mengecek nama kita di kolom Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor sekian sebagaimana kita terdaftar di pemilihan sebelumnya.
“Ada pembatasan jumlah pemilih di tiap TPS, jadi sangat mungkin nama-nama pemilih terpisah oleh TPS meskipun ada di 1 KK (Kartu Keluarga) yang sama. Oleh karena itu, durasi dan waktu tahapan pengumuman DPS bersamaan dengan tahapan tanggapan masyarakat,” papar Purnomo.
Selain itu, pria yang lahir di Bulan Oktober ini menambahkan bahwa dirinya sebagai perwakilan dari KPU Surabaya, mengucapkan terima kasih ke jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya lurah yang sudah membantu persiapan Pilkada Serentak 2018 secara maksimal. “Kami minta tolong lurah memfasilitasi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Kami juga minta tolong agar PPS dan lurah agar memfasilitasi warga yang mengurus surat pindah pilih (A5),” tegas Pak Pur demikian yang akrab disapa.
Sementara itu, PPS Wonokromo mengaku secara bergantian akan stand by di kantor PPS Kelurahan untuk memfasilitasi warga yang menanyakan status namanya terdaftar di DPS atau belum. Pihak kelurahan pun menghimbau masyarakat yang baru berusia 17 tahun pada tahun ini atau pemilih pemula, agar secara aktif mengajukan perekaman KTP Elektronik. (oct/azi)