Segera Tuntaskan Input Data SIPP dan E-PPID

Hupmas, KPU Surabaya- Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP) menjadi salah satu fokus pembenahan yang dilakukan oleh KPU RI selama kurun waktu post election. Oleh kerena itu, KPU Surabaya juga berbenah dalam melaksanakan pendataan SIPP.
Sesuai dengan instruksi KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur, KPU kabupaten/kota diminta untuk menginput data komisioner KPU Kabupaten/Kota, Jajaran Sekretariat, dan PPK. Oleh karena itu, pleno rutin KPU Surabaya pada Senin (22/08/2016) memerintahkan kepada Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat untuk segera melaksanakan entri data tersebut.
Dua orang staf Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik yaitu Raditya Dwita Ardhana dan Idris Rochmad ditugaskan sebagai operator SIPP. Mereka inilah yang menggawangi SIPP KPU Surabaya.
”Operator SIPP sudah mulai melakukan input data dan perkembangannya akan dilaporkan kepada pleno. Untuk input data komisioner dan sekretariat ditargetkan selesai akhir Agustus,” ungkap Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi.
Sementara mengenai e-ppid, yaitu aplikasi pelayanan informasi publik secara online, pleno juga memerintahkan Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat untuk melakukan updating laman e-ppid.
Sesuai dengan surat KPU RI Nomor 464/KPU/VIII/2016 tentang Pengawasan Pengelolaan Aplikasi PPID online di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU RI meminta KPU Provinsi untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aplikasi PPID online. Oleh karena itu, KPU Surabaya melakukan beberapa pembenahan terkait pengelolaan e-ppid.
”Subbag Teknis dan Hupmas, mohon dalam minggu ini disusun draf untuk pengisian e-ppid untuk dilaporkan kepada pleno berikutnya,” kata Nur Syamsi.