Sampai April 2016, Sudah Layani Sembilan Permohonan Informasi

Hupmas, SURABAYA- KPU Surabaya bertekad untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, terutama dalam hal pelayanan permohonan informasi publik. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, pelayanan informasi publik dilakukan paling lama sepuluh hari kerja sejak permohonan diajukan dan dapat diperpanjang selama tujuh hari.
Selama kurun waktu Januari hingga April 2016 terdapat sembilan permohonan informasi kepada KPU Surabaya. Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi, mengatakan KPU Surabaya berupaya memberikan pelayanan prima kepada para pemohon informasi.
”Jika informasi yang diminta sudah tersedia maka akan diberikan saat itu juga. Jika informasi tersebut di bawah penguasaan KPU Surabaya namun belum siap untuk diberikan maka akan diproses terlebih dahulu,” jelas Nur Syamsi.
Salah salah satu pemohon informasi yang mengajukan informasi kepada KPU Surabaya adalah Nabila Putri Fitrianti, Mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya). Nabila memohon informasi mengenai tahapan kampanye saat Pilwali 2015 lalu.
Setelah mengisi surat permohonan informasi, permohonan Nabila segera diproses. Nabila memperoleh informasi berdasarkan hasil wawancara dengan Komisioner Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi, Purnomo Satriyo Pringgodigdo.
Nabila mengaku puas dengan pelayanan informasi yang diberikan KPU Surabaya. ”Semua informasi yang saya butuhkan telah diberikan dengan jelas, tidak ada kendala,” tutur mahasiswi jurusan ilmu hukum itu.
Di tempat terpisah, Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, saat apel pagi (23/5/2016) mengharapkan agar staf Skeretariat KPU Surabaya dapat meningkatkan kedisiplinannya. ”Termasuk kedisipilinan melaksanakan SOP dalam pelayanan informasi publik,” tutur Aristono. Pria yang akrab disapa Pak Aris itu menambahkan, sebagai pegawai di Sekretariat KPU Surabaya, staf harus memiliki semangat pelayanan yang prima.