Sabtu, KPU Surabaya Tetap Melayani Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Serentak 2018

Hupmas, Surabaya – KPU Surabaya membuka lebar pintu pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2018.
Raditya Dwita Ardana selaku koordinator pendaftaran badan ad hoc Pilkada Serentak 2018 menjelaskan, update pendaftar hingga batas waktu penutupan pukul 16.00 WIB, Sabtu (14/10/2017), tercatat 17 kecamatan yang mendaftar menjadi anggota PPK. Sedangkan untuk pelamar PPS berjumlah 8 orang yang berasal dari Kelurahan Sumber Rejo, Lontar, Karang Pilang, Kebraon, Dukuh Menanggal, Kertajaya, dan Wiyung.
“Pendaftaran akan tetap kita buka mulai pagi hingga sore hari, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU, bahkan besok Minggu kami juga tetap buka,” ungkap Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik tersebut.
Berbeda dengan hari sebelumnya berkas pendaftaran yang dibawa oleh para pendaftar calon anggota PPK dan PPS sebagian besar persyaratannya sudah lengkap berdasarkan ketentuan yang berlaku. (aas/esar)