KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Saatnya Relasi Basis Keluarga Beraksi Dalam Bersosialisasi Pemilu 2019

Terbit Tanggal 22 Februari 2019 15:50

Hupmas, SURABAYA – Kamis malam (21/02/2019), guna tingkatkan partisipasi pemilih, Relawan Demokrasi (relasi) basis keluarga adakan sosialisasi pemilu 2019 ke warga RW 02 Perumahan Gading Pantai Kelurahan Dukuh Sutorejo Kecamatan Mulyorejo.

Acara yang berlangsung di Balai RW II tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua RW, Hartono Thamrin. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Relasi dan KPU bisa mendorong kesadaran warga akan pentingnya pemilu.

“Melalui kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh relasi dan KPU ini, bisa menambah wawasan kita sebagai warga yang akan memilih. Jadi Bapak/Ibu bisa tanya tentang apa yang belum diketahui untuk pemilu nanti,” jelas Hartono Thamrin.

Sosialisasi diisi oleh anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Muh. Kholid Asyadulloh bersama Relasi Basis Keluarga. Dalam sosialisasi, warga diajak untuk mengecek apakah sudah masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau belum, cara mengurus Formulir pindah memilih (A5-KWK) apabila berhalangan memilih di tempat asal, dan pengenalan 5 (lima) jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang.

“KPU Surabaya memberi kesempatan bagi warga yang ketika hari pemilihan 17 April nanti berhalangan untuk memilih ditempat terdaftar untuk mengurus surat pindah memilih. Warga bisa langsung mengurus di KPU Surabaya dengan membawa fotokopi KTP-el dan Kartu Keluarga,” jelas Kholid.

Lanjut Kholid, ada konsekuensi ketika warga yang mengurus surat pindah memilih tersebut, yakni jumlah surat suara yang diterima bisa berkurang, tergantung dari perpindahan tempat yang dituju. Dimanapun lokasinya, jangan sampai melewatkan untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihya.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dengan seluruh warga yang hadir dalam sosialisasi dan penyerahan cinderamata oleh relasi basis keluarga kepada Ketua RW. (guh/lay)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya