Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2021

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Surabaya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus 2021 pada hari Selsa (31/082021).
Hasil rekapitulasi jumlah DPB bulan Agustus 2021 di KPU Kota Surabaya sejumlah 2.075.733 pemilih dengan rincian 1.008.777 laki-laki dan 1.066.956 perempuan.
Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Ketentuan ini sebagaimana amanah Pasal 204 Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
KPU Kota Surabaya mengajak peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Masyarakat dapat mengisi formulir Daftar Pemilih Berkelanjutan dilink berikut :
1. http://bit.ly/DaftarpemilihbaruKPUSBY bagi masyarakat yang belum terdaftar di Daftar Pemilih.
2. http://bit.ly/daftarpemilihpindahKPUSBY bagi masyarakat yang pindah domisili keluar Kota Surabaya.
3. http://bit.ly/DPBMeninggal bagi keluarga/masyarakat yang hendak melaporkan pemilih telah meninggal.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Surabaya bulan Agustus 2021 dapat diunduh dilink berikut ini : http://bit.ly/rekapitulasidpbkotasby
(guh/aas/esar/hupmas)