Rapat Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Parpol Tahun Anggaran 2018

Hupmas, SURABAYA – Sama seperti pertemuan tanggal 06 November 2018 yang lalu, Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Kota Surabaya mengundang kembali KPU Surabaya untuk Rapat Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2018, Rabu pagi (21/11/2018).
Diwakili anggota KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Muh. Kholid Asyadulloh serta Kepala Subbagian Hukum, Octian Anugeraha hadir dalam rapat yang bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya.
Tujuan dari diadakannya rapat hari ini adalah untuk verifikasi berkas pengajuan bantuan politik (banpol). Syarat untuk mendapatkan banpol tersebut yaitu Parpol harus menyerahkan beberapa dokumen, kemudian dokumen yang sudah diajukan ke Walikota Surabaya diverifikasi bersama dari Tim Pemerintah Kota dan KPU. Untuk pertemuan hari ini ada 3 (tiga) parpol yang harus diverifikasi berkasnya. (lay)