Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Ditetapkan Menjadi DPT Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (21/08/2018), KPU Surabaya telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Ditetapkan Menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Hotel Singgasana Surabaya, Ruang Amarta.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Surabaya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rapat pleno yang dilaksanakan hari ini adalah Rapat Rekapitulasi DPSHP Akhir yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat kecamatan dan selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Surabaya. Rekapitulasi dimulai dengan pembacaan daftar pemilih berdasarkan nama kecamatan, nama kelurahan, jumlah TPS, dan jumlah pemilih yang dibacakan oleh Anggota KPU Surabaya, Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin.
Penutup dari rapat pleno terbuka tersebut yaitu penyampaian Berita Acara yang berisikan tentang jumlah pemilih pada Pemilu Tahun 2019 yang tersebar di 31 Kecamatan di Wilayah Surabaya sebanyak 2.034.889 pemilih dengan rincian 995.005 pemilih laki-laki dan 1.039.884 pemilih perempuan. (lay/esar/sym)