Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 Tingkat Kecamatan

Hupmas, SURABAYA – Minggu (17/02/2019), sebagaimana yang diatur dalam surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 244/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2019, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Wilayah Kota Surabaya gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2019.
Rapat tersebut sebagai tidak lanjut dari hasil rekapitukasui masyarakat yang melakukan pindah memilih baik yang mengurus di KPU langsung maupun yang mengurus di Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan terdaftar.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya oleh Robiyan Arifin selaku anggota KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam rapat koordinasi pada hari Kamis, 14 Februari 2019 lalu, ketika pelaksanaan rapat pleno di tingkat kecamatan, harus melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan perwakilan partai politik yang ada di kecamatan.
Hasil Rapat Pleno ditingkat kecamatan tersebut menjadi dasar bagi KPU Surabaya untuk melakukan Rekapitulasi dan Penetapan DPTb Pemilu 2019 pada rapat pleno ditingkat Kota yang akan dilaksanakan hari ini Senin, tanggal 18 Februari 2019. (guh/esar)