Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTHP Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Pasca penghapusan data ganda Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 kemarin pada tanggal 12 September 2018, Kamis pagi (13/09/2018), KPU Surabaya menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTHP Pemilu 2019.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh 16 (enam belas) Petugas Penghubung (LO) Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tingkat Kota Surabaya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya dan Polrestabes Surabaya.
Di akhir rapat, KPU Surabaya dan seluruh peserta rapat yang hadir melakukan proses penandatanganan Berita Acara (BA) sebagai peserta rapat pencermatan bersama kemudian dilakukan penyerahan 2 (dua) Berita Acara. Berita Acara Nomor: 87/PL.01.2-BA/02/Kota/IX/2018 tentang Rekapitulasi Hasil Pencermatan, Verifikasi dan Penghapusan Terhadap Pemilih Ganda, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat serta Penambahan Pemilih Baru dan Perbaikan Elemen Data Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum, Partai Politik dan Badan Pengawas Pemilu Tingkat Kota Surabaya serta Berita Acara Nomor: 88/PL.01.2-BA/02/Kota/IX/2018 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kota Surabaya Pemilihan Tahun 2019.
Setelah dilaksanakan beberapa rangkaian acara menuju penetapan DPTHP Pemilu 2019, maka telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019 sejumlah 2.025.867 pemilih, jumlah DPT Hasil Perbaikan Pemilu 2019 di Surabaya dengan rincian perempuan berjumlah 1.035.351 pemilih dan laki-laki berjumlah 990.516 pemilih. (lay/mka)