Rapat Pleno KPU Surabaya, Matangkan Road Map Kelas Pemilu

Hupmas, SURABAYA-KPU Surabaya akan segera memiliki program baru berupa perekrutan peserta kelas Pemilu. Program tersebut merupakan salah satu bentuk fasilitasi pendidikan pemilih sekaligus untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Surabaya untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 serta Pileg Pilpres Tahun 2019.
Pembahasan tentang Kelas Pemilu, menjadi agenda penting yang dibahas dalam Rapat Pleno KPU Kota Surabaya, Selasa (16/05/2017).
Diawal Rapat Pleno, Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Miftakhul Gufron, menjelaskan, ide pembentukan Kelas Pemilu ini sendiri merupakan hasil dari audiensi yang dilakukan oleh KPU Kota Surabaya dengan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Surabaya serta pengurus Karang Taruna Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
“Perlu dibahas lebih matang tentang program Kelas Pemilu ini, dengan membuat semacam “kurikulum” Kelas Pemilu yang meliputi pola ajar yang akan digunakan, syarat peserta Kelas Pemilu apa saja, materi yang akan disajikan dan juga kuota peserta. Oleh karena itu menjadi penting bagi KPU Surabaya untuk belajar ke KPU Kabupaten/Kota lain yang telah melaksanakan Kelas Pemilu,”ungkap Gufron.
“Ada beberapa materi yang mungkin bisa disampaikan dalam Kelas Pemilu seperti, arti penting pemilu, kriteria pemilih dalam pemilu, hingga bagaimana menjadi pemilih yang cerdas, serta pendistribusian logistik, dan bisa jadi dengan mengadaptasi pola ajar ala BRIDGE (Building Resources in Democracy, Governance and Elections) di mana peserta diajak bermain peran, berdiskusi, praktek pemilihan umum dan sedikit teori, akan meminimalisir tingkat kejenuhan para peserta,” pungkasnya