Rapat Pleno KPU Surabaya, Matangkan Pendirian RPP dan Penyusunan Silabus Skema Pendidikan Penyelenggaraan Pemilu

Hupmas, SURABAYA-Pendirian Rumah Pintar Pemilu dan silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu dibahas dalam rapat pleno rutin KPU Surabaya, Selasa (14/03/2017).
Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakul Ghufron, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Pendirian RPP dalam rapat pleno memaparkan tentang progress pendirian dan launching RPP. “Sampai saat ini, RPP masih dalam proses finishing maket dan pembuatan panel-panel. Selain itu, mengingat adanya keterbatasan ruangan yang dimiliki maka harus pintar memanfaatkan keterbatasan tersebut, kemudian perlu juga mempertimbangan RPP yang aksesible bagi penyandang disabilitas,” papar Pak Ghufron.
Sementara terkait dengan penyusunan silabus pendidikan penyelenggaraan pemilu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, mengungkapkan bahwa KPU Surabaya terus mematangkan silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu. “KPU Surabaya harus menyusun silabus skema pendidikan penyelenggaraan pemilu yang sederhana, menyesuaikan dengan kondisi siswa-siswa di sekolah dan teman-teman di kampus,” ucap Pak Pur.
Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, mengharapkan agar silabus yang akan disusun dapat diadaptasi dan diadopsi tidak hanya ditingkatan kampus tetapi juga sekolah. “Silabus ini semoga ke depan dapat bermanfaat untuk melakukan pendidikan pemilih terutama dalam penyelenggaraan pemilu,” papar alumnus Universitas Negeri Surabaya tersebut. (cha)