KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Rapat Pimpinan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahapan Pemilu Tahun 2019

Terbit Tanggal 18 September 2018 17:29

Hupmas, SURABAYA – Bertempat di Resort Hotel Tanjung Kodok Lamongan, dilaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh  pimpinan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Rapim yang langsung dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito tersebut menyampaikan dalam sambutannya tujuan diselenggarakan acara ini dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu 2019.

“Rapim ini penting dilaksanakan agar berbagai dinamika yang ada bisa menjadi pembelajaran bersama, sementara terhadap tahapan yang akan berjalan menjadi pembahasan bersama agar potensi dinamika yang akan terjadi bisa diselesaikan dengan baik di masing-masing KPU Kabupaten/Kota”, ujar pria yang biasa dipanggil Pak Sas ini.

Sementara pada sesi pemaparan, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan bahwa tahapan yang saat ini krusial selain soal Daftar Calon Tetap (DCT) adalah dana kampanye. Eko Sasmito juga menyampaikan agar KPU kabupaten/kota berkoordinasi secara aktif untuk tahapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik.

“Kami berharap dalam 1-2 hari ini KPU kabupaten/kota bisa menyampaikan surat himbauan kepada partai politik tentang pentingnya LADK, waktu penyampaian LADK dan sanksi apabila partai politik tidak menyerahkan LADK,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Surabaya periode 2009 – 2014 ini.

“Pastikan surat himbauan tersebut sudah diterima oleh partai politik karena hal ini perlu dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan optimal,” pungkasnya. (sym/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya