Rapat Pencermatan Rencana Kebutuhan Logistik Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Guna menindaklanjuti surat dari Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 644/SJ/VI/2017 tanggal 8 Juni 2017, KPU Surabaya menggelar rapat pembahasan rencana kebutuhan logistik Pemilu 2019, Kamis (15/06/2017). Rapat yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB tersebut mencermati setiap tahapan pelaksanaan dan rincian komponen biaya logistik.
Dalam melakukan penghitungan kebutuhan logistik ada beberapa langkah yang perlu ditempuh yaitu mengidentifikasi jenis kebutuhan logistik, jumlah badan penyelenggara ad-hoc, jumlah peserta pemilu, dan jumlah pemilih. Selain unsur-unsur tersebut perlu menghitung indeks kebutuhan logistik dengan merujuk pada undang-undang, peraturan KPU, dan Keputusan KPU terkait serta mengidentifikasi jenis dan jumlah angkutan yang diperlukan dan jenis jasa lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan logistik pemilu.
“Mensimulasikan perhitungan kebutuhan logistik pemilu pilpres 2019 perlu dilakukan dengan cermat dan teliti sehingga membutuhkan waktu dan perhatian ekstra,” ujar Miftakhul Gufron yang membidangi Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik.
“Ada banyak jenis logistik yang tidak boleh luput dari kerangka penganggaran karena kekurangan kebutuhan logistik bisa menghambat kelancaran penyelenggaran pemilu dimasa mendatang,” jelas Gufron.
Usai rapat yang ditutup pukul 15.00 WIB, Kasubbag Program dan Data, Andam Riyanto, langsung menghimpun semua masukan dari para peserta rapat. Untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Biro Logistik dengan melampirkan data pendukung yang valid.