KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Rapat Lanjutan Pembahasan PKPU Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota

Terbit Tanggal 26 September 2018 14:47

Hupmas, SURABAYA – Sejak Senin tanggal 24 September 2018 kemarin hingga hari ini Rabu (26/09/2018), KPU RI mengundang Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi untuk menghadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Bertempat di Hotel Sari Pacific Jakarta, rapat tersebut juga dihadiri oleh Sri Budi Eko Wardhani selaku Dosen FISIP Universitas Indonesia, Sigit Pamungkas selaku Anggota KPU Periode 2012 – 2017, Nur Hidayat Sardini selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu Periode 2007 – 2012, Titi Anggraini selaku Direktur Eksekutif Perludem, Dahlia Umar selaku Anggota KPU Periode 2008 – 2013 dan 2013 – 2018,  Ummi Kulsum selaku Anggota KPU Kalimantan Barat Periode 2013 – 2018, Mufti Syafri selaku Anggota KPU Sumatera Barat Periode 2013 – 2018, Retno Setijowati selaku Sekretaris KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rinto P. Hutapea selaku Ketua KPU Kabupaten Toba Samosir Periode 2008 – 2013 dan 2013 – 2018, dan Sutini selaku Sekretaris KPU Kota Raja Ampat.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari berbagai pihak baik dari para ahli maupun pelaksana ditingkat bawah.

“Masukan ini penting agar pengaturan yang akan diterbitkan dapat diterima dengan realita yang ada diberbagai daerah dengan problematika dan kearifan lokal masing-masing daerah,” jelas Syamsi.

Substansi draft pengaturan yang di diskusikan adalah sebuah rancangan PKPU yang akan mengatur tentang rancangan tata kerja. Pengaturan tentang mekanisme dan cara bekerja semua sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan pemilihan dilingkungan KPU untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaraan Pemilu. (lay/mka)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • KPU Surabaya Terima Penyerahan Dukungan Operasional Dari BTN Surabaya
  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya