Rapat Koordinasi Persiapan Pleno DPTb-2 Di KPU Surabaya

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 244/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2019 pada tanggal 11 Februari 2019 perihal Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Kamis sore (14/02/2019), KPU Surabaya mengundang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data dan Informasi se-Wilayah Surabaya untuk persiapan Pleno DPTb-2 pada tanggal 18 Februari 2019 mendatang.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Surabaya, Jl. Adityawarman 87, acara dibuka langsung oleh Robiyan Arifin selaku anggota KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Rapat koordinasi membahas tentang persiapan dan tahapan yang berjenjang dalam rapat pleno terbuka yang dimulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI.
“Dalam rapat pleno di tingkatannya nanti, harus mengundang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan perwakilan partai peserta pemilu,” jelas Robiyan Arifin.
Turut pula dibahas terkait dengan kemungkinan dibukanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di beberapa tempat, seperti Rumah Sakit dan juga beberapa permintaan TPS khusus dari universitas. Namun dibukanya TPS khusus tersebut jika sudah ada daftar pemilih di tempat tersebut paling lambat tanggal 17 Februari 2019. (guh/esar)