KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Rapat Koordinasi Kegiatan Pengawasan dan Penertiban APK Di Bawaslu Surabaya

Terbit Tanggal 22 Desember 2018 21:22

Hupmas, SURABAYA – Sabtu sore (22/12/2018), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) kegiatan pengawasan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Surabaya, Jl. Arief Rahman Hakim No. 131-133 tersebut diikuti oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dan beberapa dinas terkait seperti Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Satuan Polisi Pamong Praja, Bakesbangpol Surabaya dan Linmas Surabaya. Hadir mewakili KPU Surabaya, Nur Syamsi selaku Ketua.

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Surabaya, Hadi Margo Sambodo.

“Bawaslu dalam penertiban APK bekerjasama dengan Satpol PP dan berpedoman pada peraturan Bawaslu dan SK KPU No. 1567 tekait dengan titik lokasi pemasangan APK,” jelas Hadi.

Hasil penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu meliputi lokasi di daerah pemilihan (dapil) 1 sejumlah 37 penertiban, dapil 2 sejumlah 54 penertiban, dapil 3 sejumlah 55 penertiban, dapil 4 sejumlah 66 penertiban, dan dapil 5 sejumlah 547 penertiban.

“Kami Bawaslu dalam melaksanakan penertiban APK, selalu melibatkan pihak terkait. Hal ini agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” jelas Hadi kembali. (guh)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya