Rapat Koordinasi Kampanye Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Sebelum memasuki tahapan masa kampanye tanggal 23 September 2018 besok, Sabtu pagi (22/09/2018), KPU Surabaya mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.
Bertempat di Kantor KPU Surabaya Lantai 3, rakor hari ini dihadiri oleh 16 (enam belas) petugas penghubung (LO) Partai Politik peserta Pemilu 2019, petugas penghubung (LO) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bakesbangpol dan Linmas Surabaya, Satpol PP Surabaya, Bagian Hukum Setkota Surabaya, Bagian Pemerintahan Otonomi Daerah Setkota Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan Dinas PU Bina Marga Pematusan Surabaya.
Rakor hari ini dibuka oleh Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi kampanye Pemilu 2019 oleh Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muh. Kholid Asyadulloh.
Tujuan dari Rakor hari ini yaitu untuk membahas mengenai kampanye Pemilu 2019 mulai dari jadwal kampanye, metode kampanye, penyebaran bahan kampanye, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga larangan dan sanksi dalam kampanye. (lay)