Rapat Konsolidasi Regional KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Hupmas, SURABAYA – Senin (08/04/2019), jelang pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Konsolidasi Regional bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Tujuan diadakan Rapat Konsolidasi ini sebagai upaya memantapkan kesiapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 sekaligus penyamaan persepsi, visi, dan penyikapan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 20/PUU-XVII/2019.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota beserta Sekretaris dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.
Dalam sambutannya pria yang pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Surabaya periode 2009-2014 tersebut menekankan pentingnya soliditas internal di KPU Kabupaten/Kota dan fokus pada pememuhan kebutuhan logistik pemilu. Sehingga kelancaran penyelenggaraan pemilu bisa berlangsung dengan optimal.
Lebih lanjut Anam menjelaskan tentang “Panca Sukses Tungsura Rekap” yaitu sukses pemungutan dan penghitungan suara pada hari H, sukses administrasi sertifikat C1, sukses rekapitulasi di PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi, sukses Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara), serta sukses pada saat rekapitulasi tingkat nasional.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengelompokan sesuai dengan divisi masing-masing dengan tujuan untuk membangun kesepahaman dalam penyelenggaraan pemilu.
Diharapkan dengan terselenggaranya rapat konsolidasi yang berlangsung di Malang selama 2 (dua) hari ini maka penyelenggaran pemilu di Jawa Timur menjadi akuntabel dan transparan. (al/esar/dema)