Rapat Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka mengevaluasi pengawasan kampanye di media pada Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jawa Timur gelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 bersama seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM se-Jawa Timur.
Subairi, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM hadir mewakili KPU Surabaya dalam acara yang dimulai hari Minggu, tanggal 8 Desember 2019 sampai dengan Selasa, 10 Desember 2019 di Hotel Majapahit, Jl. Tunjungan No. 65, Surabaya tersebut.
Aang Khunaifi, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengisi materi menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan evaluasi ini, baik KPU maupun Bawaslu sama-sama paham dalam hal iklan kampanye pada saat pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan.
“Dengan rapat evaluasi ini, ke depan baik KPU dan Bawaslu sama-sama memahami iklan kampanye, terlebih untuk 19 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020,” ujar Aang Khunaifi.
Acara yang berlangsung selama 3 hari ini sekaligus menjadi wadah untuk saling mempererat solidaritas gugus tugas dalam menyambut Pemilihan Serentak 2020 di Provinsi Jawa Timur dengan pemateri acara berasal dari Bawaslu Jatim dan KPU Jatim. (guh/esar)