Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Calon Perseorangan Peserta Pemilu 2019 Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Timur

Hupmas, SURABAYA – Diwakili oleh Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin, dan Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha, KPU Surabaya menghadiri Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Calon Perseorangan Peserta Pemilu 2019 Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Timur selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 2 – 3 Agustus 2018.
Rakor yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Gresik tersebut membahas secara detil tentang tahapan persiapan Verifikasi Faktual Hasil Penelitian Administrasi Dukungan Perbaikan Kedua Perseorangan Peserta Pemilu 2019 yang tahapannya sudah berlangsung sejak tanggal 30 Juli sampai dengan 12 Agustus 2018.
Dalam melakukan verifikasi faktual tersebut ada dua mekanisme yang harus ditempuh yaitu verifikasi langsung ke lapangan dan menghadirkan pendukung yang tidak dapat ditemui di lapangan. (lay/esar)