Rakor Titik Lokasi Pemasangan APK Pemilu Tahun 2019

Hupmas, SURABAYA – Selasa pagi (18/09/2018), Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Pol dan Linmas) Kota Surabaya mengundang KPU Surabaya untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019.
Bertempat di Ruang Rapat Bakesbang Pol dan Linmas Lantai 3 Kota Surabaya, hadir anggota KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muh. Kholid As, Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Miftakul Ghufron serta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu.
Selain KPU Surabaya, rakor tersebut juga dihadiri oleh BPK dan Pajak Daerah Kota Surabaya, Dinas PRKP Cipta Karya & Tata Ruang, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, Bagian Hukum Setkota Surabaya, Bagian Pemerintahan Setkota Surabaya, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.
Rakor tersebut membahas tentang APK yang difasilitasi oleh KPU sehingga perlu menentukan titik lokasi pemasangan APK. Kemudian akan dilakukan rapat lanjutan oleh KPU Surabaya yang akan dibahas bersama dengan pihak terkait. (lay/esar)