Rakor Penjelasan Mekanisme Pengaktifan Badan Adhoc Pemilihan 2020

Hupmas, SURABAYA – Sabtu (13/06/2020), KPU RI gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota melalui media dalam jaringan (daring).
Rakor ini diselenggarakan dalam rangka Penjelasan Mekanisme Pengaktifan Kembali Badan Adhoc Pemilihan 2020.
Acara diikuti oleh 32 Anggota KPU Provinsi Divisi SDM dan Litbang atau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia serta Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU RI Arief Budiman dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Ilham Saputra yang membahas tentang Mekanisme Pengaktifan Kembali PPK dan PPS Pemilihan 2020. (tika/esar)