Rakor Malang, KPU RI Sampaikan Isu Strategis RUU Pemilu

Hupmas, Surabaya-Bertempat di kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Jalan Veteran Nomor 19, Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, selama 2 (dua) hari (Selasa-Rabu, 08-09 Agustus 2017), KPU Provinsi Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan mengundang Ketua, Divisi Hukum serta Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur.
Hadir mewakili KPU Surabaya dalam Rakor tersebut adalah Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, Divisi Hukum KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo serta Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono.
Rakor dimulai tepat Pukul 14.00 WIB, dengan diawali sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. Didepan peserta Rakor, Pak Sas demikian biasa disapa mengatakan, “Dalam agenda Rakor hari ini (Selasa, 08/8), Kita hadirkan Ketua KPU RI, Pak Arief Budiman, karena beliau turut terlibat dari awal terkait dengan penyusunan Undang-Undang Pemilu. Kami harapkan beliau dapat memberikan informasi terkait hal ini agar kita dapat bersama memahami Undang-Undang Pemilu dengan baik. Dalam Rakor ini, Kita juga akan diskusikan perkembangan dan informasi terbaru sehingga peserta mampu memahami secara baik Undang-Undang Pemilu.”
Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman pada Rapat Koordinasi Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pemilihan Umum Tahun 2019 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Malang, Selasa (08/8) menegaskan tentang pentingnya KPU Kabupaten/Kota untuk mengetahui dan memahami isu-isu strategis terkait Undang-Undang Pemilu yang baru.“Rapat koordinasi dan konsolidasi itu sangat penting untuk menyamakan persepsi. Hati-hatilah terkait kebijakan. Dari hal-hal yang terkecil sekalipun,”ungkapnya.
“Ada 5 (lima) isu krusial dalam RUU Pemilu yaitu Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude serta Metode konversi suara yang penting harus untuk dipahami. Bagi KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan 2 (dua) Pemilihan Kepala Daerah harus ekstra kerja keras,”jelas pria yang pernah menempuh pendidikan S2 FISIP di Universitas Airlangga Surabaya ini. (cha)