KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Rakor Malang, KPU RI Sampaikan Isu Strategis RUU Pemilu

Terbit Tanggal 10 Agustus 2017 10:29

Hupmas, Surabaya-Bertempat di kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Jalan Veteran Nomor 19, Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, selama 2 (dua) hari (Selasa-Rabu, 08-09 Agustus 2017), KPU Provinsi Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan mengundang Ketua, Divisi Hukum serta Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur. rakor 2

Hadir mewakili KPU Surabaya dalam Rakor tersebut adalah Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, Divisi Hukum KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo  serta Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono.

Rakor dimulai tepat Pukul 14.00 WIB, dengan diawali sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito.  Didepan peserta Rakor, Pak Sas demikian biasa disapa mengatakan, “Dalam agenda Rakor hari ini (Selasa, 08/8), Kita hadirkan Ketua KPU RI, Pak Arief Budiman, karena beliau turut terlibat dari awal terkait dengan penyusunan Undang-Undang Pemilu. Kami harapkan beliau dapat memberikan informasi terkait hal ini agar kita dapat bersama memahami Undang-Undang Pemilu dengan baik. Dalam Rakor ini, Kita juga akan diskusikan perkembangan dan informasi terbaru sehingga peserta mampu memahami secara baik Undang-Undang Pemilu.” Pak Sas

Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman pada Rapat Koordinasi Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pemilihan Umum Tahun 2019 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Malang, Selasa (08/8) menegaskan tentang pentingnya KPU Kabupaten/Kota untuk mengetahui dan memahami isu-isu strategis terkait Undang-Undang Pemilu yang baru.“Rapat koordinasi dan konsolidasi itu sangat penting untuk menyamakan persepsi. Hati-hatilah terkait kebijakan. Dari hal-hal yang terkecil sekalipun,”ungkapnya.

“Ada 5 (lima) isu krusial dalam RUU Pemilu yaitu Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude serta Metode konversi suara yang penting harus untuk dipahami. Bagi KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan 2 (dua) Pemilihan Kepala Daerah harus ekstra kerja keras,”jelas pria yang pernah menempuh pendidikan S2 FISIP di Universitas Airlangga Surabaya ini. (cha)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya