Rakor Dalam Rangka Ops Mantap Brata Semeru 2018

Hupmas, SURABAYA – Selasa pagi (18/09/2018), bertempat di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Kota Surabaya, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Ops Mantab Brata Semeru 2018. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi pengamanan Pemilu 2019. Hadir dalam rapat terebut, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Ketua KPU Surabaya, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, perwakilan Pemerintah Kota Surabaya dan juga seluruh Kapolsek di wilayah Polres Surabaya.
Acara dibuka tepat pukul 08.30 WIB oleh Kapolres Surabaya, Kombespol Rudi Setiawan. Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan bahwa tahun 2018 adalah tahun menjelang dilaksanakan Pemilu serentak 2019. “Untuk itu koordinasi antar lembaga terkait menjadi sangat penting untuk menjaga kondusivitas keamanan di Kota Surabaya. Kondusivitas keamanan yang telah terjaga selama ini terutama pada saat Pilgub 2018 harus terus dirawat, apalagi menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu serentak,” kata Kapolres Surabaya.
Kondusivitas keamanan, lanjut Kombespol Rudi, menjadi sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Terkhusus masyarakat Surabaya, karena dengan kondisi keamanan yang baik seluruh roda kehidupan, mulai dari roda pemerintahan sampai roda ekonomi akan berjalan dengan baik. “Pemilu yang kondusif akan memberikan jaminan pelayanan publik secara optimal. Dan juga akan memberikan jaminan kepada para pelaku ekonomi di kota Surabaya bahwa apa yang dilakukan akan berjalan dengan baik dan akan memberikan keuntungan bagi usahanya. Tentu ini akan berdampak terhadap roda ekonomi masyarakat Surabaya secara luas.”
Sementara pada salah satu sesi pemaparan materi koordinasi, Ketua KPU Surabaya menyampaikan hal-hal yang terkait dengan tahapan dan pelaksanaan pemilu baik yang sudah berjalan maupun yang akan berjalan. Terutama menjelang masa kampanye yang dimulai tanggal 23 September 2018 atau 3 hari setelah penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Legislatif.
Nur Syamsi juga menyampaikan pentingnya menjaga netralitas dan integritas bagi penyelenggara Pemilu. “Setelah kita mengikrarkan diri sebagai pelayan publik maka sebagian besar waktu dan tenaga kita akan dicurahkan untuk publik.”
Satu-satunya hal yang tersisa dalam pelayanan publik penyelenggaraan pemilu adalah netralitas dan integritas. Begitu penyelenggara tidak netral dan tidak mampu menjaga integritasnya, lanjut Nur Syamsi, maka akan bisa menjadi pemicu berbagai permasalahan sosial politik berikutnya. “Misalnya gugatan-gugatan sampai kerusuhan sosial yang timbul akibat ketidakpuasan peserta pemilu terhadap perilaku penyelenggara pemilu yang tidak netral dan tidak mampu menjaga integritas,” jelas Syamsi.
“Untuk itu kami berharap bantuan dari semua pihak, terutama stakeholder terkait termasuk kepolisian, untuk turut serta mengingatkan, mengawasi serta menjaga perilaku penyelenggara yang tidak netral dan tidak berintegritas,” tandas Syamsi. (sym/mka)