Rakor Bersama Komisi A DPRD Surabaya, Bahas Agenda Pembekalan KPK

Hupmas, SURABAYA – Jajaran Komisioner KPU Kota Surabaya melakukan koordinasi dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rabu (3/7). Agenda utama dalam rapat koordinasi, terkait dengan rencana KPK yang akan menggelar acara pembekalan untuk calon anggota DPRD Kota Surabaya, yang berpotensi terpilih dalam periode 2019 – 2024.
Hadir dalam rakor Nur Syamsi (Ketua) beserta seluruh anggota yakni Subairi, Nafilah Swarist, Kholid Saadullah dan Soeprayitno. Ditemui dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Armudji dan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto bersama beberapa jajaranya.
“Kedatangan kami selain silaturim, sekaligus koordinasi terkait acara yang akan digelar KPK di Kota Surabaya,” ujar Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, saat rakor di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Syamsi menambahkan, koordinasi yang dilakukan terkait dengan acara pembekalan oleh KPK, terhadap calon anggota DPRD Kota Surabaya yang berpotensi terpilih. Pihaknya bersama dewan, hanya sebatas memfasilitasi tempat dan konsumsi.
Selebihnya terkait dengan isi acara dan materi, akan disusun oleh KPK. Termasuk jumlah peserta yang akan di undang, berdasar masukan dari KPK.
“Biar sejalan dan seirama, perlu koordinasi sejak awal. Terlebih ini adalah acara dari KPK, jadi harus kita dukung secara menyeluruh,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menerangkan, secara prinsip siap mendukung acara KPK. Rencananya akan ditempatkan di ruang sidang paripurna. Soal masalah teknis, dia juga meminta jajaran Sekwan untuk mendukung penuh. Baik itu yang berkaitan dengan tempat, konsumsi dan support lain selama acara yang akan digelar di gedung dewan.
“Untuk koordinasi lebih lanjut masalah teknis, nanti sama jajaran sekwan. Prinsipnya kami dukung secara penuh,” pungkasnya. (kom)