Raker Pemasangan APK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018

Hupmas, SURABAYA – Senin siang (02/04/2018), KPU Surabaya mengadakan Rapat Kerja (Raker) Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat diminta untuk hadir sebagai peserta dalam raker yang berlangsung di Lantai I Kantor KPU Surabaya ini.
APK yang terdiri dari baliho, umbul-umbul, dan spanduk yang nantinya akan dipasang di titik-titik yang telah ditentukan ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU No. 18 /PL.03.3-Kpt/35/Prov/II/2018 tentang Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Lampiran 2. Adapun pemasangan baliho di tingkat kabupaten/kota, umbul-umbul di tingkat kecamatan, dan spanduk di tingkat kelurahan.
Sebelum dilakukan pemasangan nantinya, besok (03/04/2018) akan dilakukan technical meeting mengenai hal teknis terkait pemasangan APK.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menghimbau agar sebelum melakukan pemasangan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bersangkutan.
“Untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait teknis pemasangan APK, masing-masing PPK perlu berkoordinasi dengan panwascam setempat,” pungkas Syamsi. (azi/esar)