KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Raker Pemasangan APK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018

Terbit Tanggal 2 April 2018 16:19

Hupmas, SURABAYA – Senin siang (02/04/2018), KPU Surabaya mengadakan Rapat Kerja (Raker) Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat diminta untuk hadir sebagai peserta dalam raker yang berlangsung di Lantai I Kantor KPU Surabaya ini.

APK yang terdiri dari baliho, umbul-umbul, dan spanduk yang nantinya akan dipasang di titik-titik yang telah ditentukan ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU No. 18 /PL.03.3-Kpt/35/Prov/II/2018 tentang Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Lampiran 2. Adapun pemasangan baliho di tingkat kabupaten/kota, umbul-umbul di tingkat kecamatan, dan spanduk di tingkat kelurahan.

Sebelum dilakukan pemasangan nantinya, besok (03/04/2018) akan dilakukan technical meeting mengenai hal teknis terkait pemasangan APK.

IMG_1245 editKetua KPU Surabaya, Nur Syamsi menghimbau agar sebelum melakukan pemasangan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bersangkutan.

“Untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait teknis pemasangan APK, masing-masing PPK perlu berkoordinasi dengan panwascam setempat,” pungkas Syamsi. (azi/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • KPU Surabaya Terima Penyerahan Dukungan Operasional Dari BTN Surabaya
  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya