KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Quo Vadis Komisi Pemilihan Umum | Majalah HaloKPU Edisi I 2012

Terbit Tanggal 21 Januari 2015 09:10

EDITORIAL

“Tidak ada yang mudah, tapi tidak ada yang tidak mungkin” – Horatius.

Kami memulainya dengan sederhana, tentang bagaimana mewujudkan gagasan besar untuk menjaga komunikasi institusi ini dengan masyarakat akar rumput (grassroots) tetap utuh dan berkesinambungan, tidak hanya dalam momen-momen pemilu saja. Bagaimanapun juga, menguatkan etos politik masyarakat adalah urgen karena mereka adalah pondasi sejati dari demokrasi itu sendiri, yang sering juga dinamakan dengan frasa sakti: kehendak rakyat. Dalam sistem yang demokratis, rakyat semestinya menjadi raja dari bangunan sistem politik yang menjamin hak-hak politiknya, bukan menjadi penjamin berkuasanya segelintir elit politik (oligarki). Namun juga menjadi lucu, bila masyarakat tidak mampu mengafirmasi perkembangan sistem demokrasi yang semakin maju. Pada prinsipnya antara sistem dan masyarakat yang diaturnya harus sejalan, tidak saling meninggalkan. Dalam kerangka inilah, institusi publik semestinya berkewajiban untuk mengembangkan kesadaran masyarakat menjadi semakin baik.

Menyikapi narasi besar tersebut, KPU Kota Surabaya merasa perlu untuk menerbitkan suatu media yang mampu menjembatani antara kepentingan masyarakat dan kewajiban institusi dalam rangka penguatan demokrasi di Indonesia, khususnya di Surabaya. Penerbitan Majalah HALOKPU ini merupakan élan bagi pembangunan dan penguatan wacana pemilu masyarakat secara kontinyu untuk mewujudkan demokrasi yang substantif, tidak hanya prosedural saja. Majalah ini berusaha tidak hanya menjadi media yang mewartakan, tapi bercita menjadi penyampai gagasan-gagasan, media sosialisasi, maupun penyeimbang opini kepemiluan di masyarakat. Memang terdengar utopis, apalagi kami berangkat dengan sedikit pengalaman, namun dengan semangat yang hebat. Langkah awal tidak pernah mudah, tapi kami percaya sebagaimana Horatius bilang, tidak ada yang tidak mungkin. Quo vadis KPU Indonesia?, pertama dari kami, untuk anda. Selamat membaca.

Download Selengkapnya

Tag: demokrasi, kpu, kpu surabaya, majalah, majalah kpu surabaya, pemilu, pilkada, surabaya

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya