KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH

Terbit Tanggal 11 Januari 2021 17:58

Hupmas, SURABAYA – Senin (11/01/2020) KPU Kota Surabaya menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang mulai diterapkan sejak hari ini. Salah satu bentuknya adalah menerapkan aturan Work From Home (WFH).

Sekretaris KPU Kota Surabaya Sunarno Aristono mengatakan, WFH dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Kami mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Surabaya dengan menerapkan aturan bekerja dari rumah sebanyak 75 persen dari total staf, serta membatasi jumlah yang masuk di Kantor KPU Surabaya,” jelasnya.

Aris sapaan akrabnya juga menyebut, kebijakan ini berlaku hingga dua minggu kedepan. Dalam masa ini staf KPU diberi jadwal masuk bergantian, dan kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman nomor 87 hanya akan diisi sebanyak 25 persen dari total staf.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan aturan PPKM sejak hari Senin (11/01) ini hingga dua minggu kedepan pada tanggal 25 Januari 2020. (trisna/hupmas)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya