PPID KPU Surabaya Melayani Permohonan Data Pemilih

Hupmas, SURABAYA – Kamis siang (23/09/2021), PPID KPU Surabaya melayani permohonan informasi terkait data terdaftar sebagai Pemilih untuk persyaratan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya.
Sofyan Medina selaku narahubung dari PAN mengajukan permohonan tersebut dan dilayani oleh petugas PPID di Lantai 2 Kantor KPU Surabaya.
“PPID KPU Surabaya memberikan pelayanan dengan baik dan cepat sehingga data yang kami minta sudah selesai, terima kasih KPU Surabaya,” ungkap Sofyan setelah menerima dokumen yang dimohonkan. (aas/esar/hupmas)