PPID KPU Surabaya Melayani dan Menyediakan Informasi Secara Transparan

Hupmas, SURABAYA – Marsidik, salah satu anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengajukan permohonan informasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum Tahun 2014, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2013, dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2015, Senin siang (04/12/2017).
Ditemui langsung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Endang Sri Arti Rahayu, Marsidik menyampaikan maksud kedatangannya untuk mengajukan permohonan informasi tersebut yang nantinya digunakan sebagai materi diklat.
Setelah menerima informasi yang dibutuhkan, pria kelahiran Surabaya itu pun menyampaikan terima kasih dan mengaku puas karena telah diterima serta dilayani dengan ramah.
“Saya berharap bagian kehumasan tetap mempertahankan apa yang sudah ada saat ini, yaitu melayani informasi dengan transparan dan tidak mempersulit mendapatkan informasi yang diperlukan,” ungkap Marsidik. (azi/esar)